- Wamen HAM Akui Terdapat 122 Ribu Pengungsi di Papua, Berikut Penjelasannya
- Kelompok Tani Daerah Kaltim Gelar Penananam Kopi Berkelanjutan di Hutan Lindung
- Berikut Tantangan UMKM Dalam Memasuki Pasar Internasional
- Aw Karin Jalani Pemeriksaan Kepolisian Pada Hari Ini
- Presiden Prabowo Subianto Akui Sistem Ekonomi di Negara Indonesia Keliru
Wamen HAM Akui Terdapat 122 Ribu Pengungsi di Papua, Berikut Penjelasannya
Berita Terkini – Seperti yang kita tahu, saat ini negara Indonesia sudah dinyatakan sebagai negara yang Merdeka.
Sebagai informasi bahwa negara Indonesia telah resmi menjadi negara Merdeka sejak 17 Agustus 1945.
Diketahui, definisi dari negara merdeka adalah negara yang berdaulat serta negara yang mampu berdiri sendiri, dimana kekuasaan tertinggi dalam mengatur wilayah dan rakyatnya berada ditangan pemerintah tanpa adanya campur tangan dari negara atau pihak manapun.
Dengan kata lain bahwa negara merdeka adalah negara yang bebas dari kekangan maupun penjajahan dari pihak manapun, dan negara merdeka adalah negara yang damai tanpa adanya peperangan atau perebutan kekuasaan.
Jika dilihat dari hitungan sejarah, maka saat ini negara Indonesia telah berusia 80 tahun sejak diproklamasikan kemerdekaan oleh Presiden Ir. Soekarno (Bung Karno).
Meskipun telah berusia 80 tahun sejak dinyatakan merdeka, tetapi sampai saat ini masih ada pihak pembrontak yang menyerang aparat dan masyarakat di daerah Papua.
Beberapa pihak yang menyerang aparat dan masyarakat tersebut adalah pihak Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dari Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Berdasarkan data yang ada, maka dijelaskan bahwa KKB OPM tersebut mempunyai visi dan misi untuk memisahkan wilayah Papua dari Negara Kasatuan Republik Indonesia (NKRI) dan mendirikan negara Papua Barat merdeka dan berdaulat.
KKB OPM tersebut bergerak dengan sangat masif dan keji, yakni mereka kerap menyerang warga sipil dan aparat yang ada di daerah Papua, bahkan mereka tidak segan-segan untuk menyerang siapapun yang tidak setuju dengan visi dan misi mereka.
Bahkan, hingga saat ini, terdapat puluhan korban jiwa yang berjatuhan akibat penyerangan dari KKB OPM.
Penyerangan tersebut sangat tidak selaras dengan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) yang ada di negara Indonesia.
Bahkan, baru-baru ini, terdapat korban jiwa baru yakni Ibu Hamil berinisial M telah dinyatakan meninggal dunia akibat terkena peluru menyasar saat berada di rumahnya yakni di daerah Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Kejadian pilu tersebut terjadi saat adanya kontak senjata antara aparat dengan pihak KKB OPM Papua.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Muhammad Nas mengatakan, peristiwa tersebut awalnya terjadi karena pihak KKB OPM melakukan penyerangan dahulu yang tak terduga kepada pihak aparat.
Muhammad Nas menjelaskan, mereka yang selalu mengganggu kita, selalu menembaki kita. Kita di pos diganggu mereka, diserang mereka. Itu pasukan kita lagi diam di dalam pos. Mereka nembaki dari jarak di atas 900 meter dan itu melewati pemukiman warga.
Menurut Muhammad Nas, para KKB OPM tersebut tidak melakukan penyerangan langsung ke markas TNI, dan mereka hanya menembaki kita dari jarak jauh, sehingga peluru tersebut sangat rawan mengenai warga sipil.
Muhammad Nas mengaku bahwa dirinya mewakili seluruh jajaran TNI di tempat mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya warga sipil dalam peristiwa tersebut.
Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto mengatakan, saat ini telah terdapat kurang lebih sekitar 122 ribu pengungsi di Papua, dan mereka sudah meninggalkan daerahnya karena rawan terjadi kontak senjata dan banyak KKB OPM yang kerap menyerang warga sipil.
Karena sudah menyangkut asas kemanusiaan, maka pada beberapa hari kedepan, Wamen HAM Mugiyanto akan menggelar pertemuan resmi dengan Kementerian dan Lembaga terkait untuk mengantisipasi adanya lonjakan pengungsian yang lebih besar lagi.
Beberapa pihak terkait yang dimaksud ialah seperti Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dikdasmen, dan Kesehatan.
Disisi lain, Wamen HAM Mugiyanto mengaku bahwa dirinya akan memastikan bahwa seluruh pengungsi di Papua aman, mendapatkan kehidupan yang layak, dan mendapatkan seluruh fasilitas yang baik, seperti konsumsi, pakaian, dan pendidikan.
Tanggapan Polri

Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops) Komjen Pol Fadil Imran mengatakan, saat ini pihak kepolisian belum perlu untuk membentuk tim Satuan Gagasan (Satgas) baru untuk mengatasi konflik yang terjadi di daerah Papua.
Fadil Imran menjelaskan, keamanan negara dan ketenangan masyarakat adalah pondasi utama dalam suatu bangsa dan negara. Oleh karena itu, saat ini pihak kepolisian berkomitmen untuk selalu menjaga ketenangan dan kerukunan antar warga, khususnya daerah yang rawan konflik seperti Papua.
Menurut Fadil Imran, tim gabungan TNI-Polri saat ini yang ada di Papua sudah berkoordinasi dengan baik, dan tidak perlu tambahan personil atau tambahan tim gabungan lagi.
Fadil Imran mengaku bahwa beberapa waktu yang lalu, pihaknya telah resmi membentuk Satgas Operasi Damai Cartenz dan Satgas Gakkum, dan berdasarkan hasil pantauan di lapangan, Satgas Operasi tersebut telah berjalan dengan lancar dan mampu menjaga warga dari serangan KKB OPM.